Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Aktris Vanessa Angel telah tiba di Jakarta pada Senin (1/7/2019), pagi tadi.
Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Vanessa Angel mengaku ingin beristirahat setelah mendekam selama 5 bulan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
"Mau pulang. Mau istirahat," kata Vanessa Angel yang baru tiba bersama kuasa hukum Milano Lubis serta dua rekannya.
Baca Juga: Usai Bebas, Vanessa Angel Berniat Lanjutkan Pendidikan Jurusan Hukum
Sebelumnya diberitakan Vanessa Angel berniat untuk menyambangi makam ibundanya di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Milano Lubis menyampaikan rencana itu kemungkinan ditunda.
"Belum tahu, ziarahnya besok atau lusa. Kita lihat kondisinya," ucap Milano Lubis.
Baca Juga: Vanessa Angel Tiba di Jakarta dengan Senyuman
Ia juga mengatakan bahwa kliennya telah merindukan istirahat di rumahnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia terbukti bersalah dengan melanggar pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak disetujui dan atau mentransmisikan dan atau membuat bisa diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sehingga dapat diakses khalayak. (*)