Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Josefina Agatha Syukur selaku kuasa hukum Ahok mengatakan ada kesedihan ketika kliennya menggugat cerai Veronica Tan, istri yang dinikahinya itu pada 6 September 1997 silam.
Hal itu disampaikan Josefina saat dirinya hendak melengkapi berkas gugatan perceraian Ahok dan Vero, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) siang tadi.
"Sedih pastilah, siapa yang mau terjadi perceraian, pasti enggak ada," ungkap Josefina.
(Ahok Gugat Cerai Istri, Ruben Onsu: Pasti Ada Something)
Namun meski bersedih, menurut Josefina, dirinya tidak melihat Ahok menangis.
"Enggak ada menangis," tandasnya.
Setelah melakukan pendaftaran dan pelengkapan berkas, Josefina belum menemui Ahok kembali.
(Ahok Ngobrol Lama Dengan Wanita Ini Sebelum Gugat Cerai Istrinya)
Tapi dalam waktu dekat ini, dirinya memastikan akan berkunjung kembali ke Mako Brimob, tempat Ahok ditahan, untuk melaporkan perkembangan kasus gugatan perceraian kliennya tersebut.
"Nanti apapun hasil hari ini kita akan report ke Bapak (Ahok) dulu,"
"Saya mau bikin report-nya dulu, tidak hari ini (mengunjungi Ahok)," katanya.
Sebelumnya, Josefina sempat berdiskusi dengan Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (4/1/2018), terkait masalah gugatan perceraian ini, sehari sebelum didaftarkannya surat tersebut ke PN Jakarta Utara,.
Diskusinya pun memakan waktu cukup lama, dari pagi hingga siang hari. (*)