Find Us On Social Media :

Pulang Liburan dari Kanada Langsung Kena Gugatan Rp 9,4 Miliar, Ashanty Kebingungan: Digugat Sama Siapa?

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Senin, 1 Juli 2019 | 17:28 WIB

Ashanty

Tak hanya mengelola usaha di bidang kuliner, pelantun 'Jodohku' ini rupanya juga memiliki bisnis kecantikan berupa produk parfum.

Belum sempat mendulang kesuksesan, Ashanty justru harus menelan pil pahit karena kini ia digugat secara hukum oleh Martin Pratiwi yang pernah menjadi partnernya.

Bukan tanpa alasan, sang pengusaha meradang lantaran Ashanty dianggap perjanjian kerja secara sepihak.

Baca Juga: Jadi Anak Broken Home, Ashanty Kenang Kebersamaan Terakhir Kedua Orang Tuanya yang Bercerai 30 Tahun Lalu

Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat disebut-sebut mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.

Ashanty sebagai pihak tergugat dituding tak memberikan sejumlah uang untuk membayar pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.

Alhasil, Martin pun membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

Baca Juga: Gelar Pesta Ulang Tahun Untuk Azriel, Tampilan Ashanty dan Aurel Hermansyah Dibilang Mirip Bak Kakak Adik!

Melansir laman resmi pn-tangerang.go.id pada Minggu (30/6/2019), terungkap bahwa Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penggugat, yakni Martin Pratiwi.

Sementara itu, Ashanty sebagai pihak tergugat dianggap telah melakukan tindakan wanprestasi.

Tak tanggung-tanggung, Ashanty terancam membayarkan denda dengan jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 9,4 miliar!

Baca Juga: Ibu Tiri Berhati Malaikat, Ashanty Beri Ucapan Menyentuh di Hari Ulang Tahun Azriel Hermansyah : HBD Kesayangan Bunda!