Masih melansir laman Pengadilan Negeri Tangerang, nominal tersebut terdiri atas kerugian secara materil yang diajukan oleh Martin Pratiwi sebesar Rp 4.587.711.754.
Bukan hanya itu, Ashanty juga digugat secara immaterial lantaran pihak Martin Pratiwi merasa telah kehilangan kesempatan untuk mendapat keuntungan dari bisnis parfum.
Oleh karenanya, sang pengusaha lantas menggugat lagi sebesar Rp 4.900.000.000.
Baca Juga: Tajir Melintir, Aurel Hermansyah dan Ashanty Lahap Santap Nasi Pecel di Pinggir Jalan!
Anehnya meski kabar ini sudah beredar luas di media, Ashanty justru menunjukkan reaksi tak terduga saat ditanya soal gugatan tersebut.
Siapa sangka, ia malah kebingungan saat mendapat pertanyaan dari awak media.
Reaksi Ashanty ini terungkap lewat wawancaranya yang dilansir YouTube STARPRO Indonesia pada Minggu (30/6/2019) lalu.
Baca Juga: 30 Tahun Tak Bertemu, Ashanty Bagikan Momen Kebersamaan dengan Keluarga Bulenya di Kanada
"Digugat sama siapa? Yang gugat siapa?" ujarnya kaget.
Ia pun memeriksa ponselnya untuk mencari tahu soal kabar gugatan ini, namun hasilnya nihil.
"Nggak ada, nggak ada kabar," pungkasnya.
(*)