Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Polisi terus melakukan pengembangan atas kasus narkoba Jerry Aurum.
Pengembangan itu dimulai setelah Jerry dicokok pada 19 Juni 2019 lantaran kedapatan memiliki beberapa butir ekstasi, sepaket ganja dan tembakau gorila.
Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, setelah menangkap Jerry Aurum, pihaknya kembali menangkap dua orang pengedar.
"Pengembangan dari kasus kan sudah kita amankan 2 orang yang telah melakukan peredaran," kata AKP Arif Oktora, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Barat, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Tangis Denada Melihat Anaknya Video Call dengan Jerry Aurum di Penjara
Selanjutnya, dua orang pengedar tersebut masih dimintai keterangan guna pengembangan kasus narkoba Jerry Aurum.
"Dua orang tersebut sudah diamankan dan juga pemberkasannya juga sedang diproses untuk lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Suami Mendekam di Penjara, Denada Siap Jadi Tulang Punggung untuk Shakira
Mantan suami Denada itu ditangkap seorang diri di kediamannya di daerah Tangerang Selatan, Banten.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendri, mengatakan Jerry Aurum sudah lama mengkonsumsi narkoba.
"Jerry kita tangkap sendirian di rumahnya," ucap AKBP Erick Frendriz saat ditemui Grid.ID usai Jerry diperiksa, Selasa (25/6/2019).
"Dia sudah lama menggunakan narkoba," katanya lagi.
(*)