Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Belakangan, dunia digegerkan dengan munculnya fenomena Bitcoin.
Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang di buat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto.
Transaksi jual beli menggunakan Bitcoin nampaknya menjadi tren belakangan ini.
Dilansir Grid.ID dari Amanz, sebuah transaksi jual beli dengan menggunakan bitcoin telah tercatat di negeri Jiran, Malaysia.
( BACA JUGA: Tak Hanya Rambut dan Bulu Mata, Ternyata Terdapat Extension Untuk Kuku loh! Kayak Apa nih? )
Transaksi jual-beli terbesar menggunakan alat tukar Bitcoin terjadi di pulau Libaran, Sabah, Malaysia.
Transaksi tersebut diketahui untuk perdagangan sebidang tanah.
Tanah tersebut dijual oleh seorang pengusaha bernama Alexander Yee.
Pembeli tanah yang merupakan rekannya bernama Polycarp Chin.
( BACA JUGA: Sukses Drama Goblin, Lee Dong Wook Bakal Jajal Peran Sebagai Dokter Ganteng di Drama Baru, Lawan Mainnya Nggak Kalah Kece loh )
Alexander menjual sebidang tanah seluas 1.219 hektar.
Tanah tersebut dibeli oleh Polycarp seharga 0.5 Bitcoin.
Nilai tersebut setara dengan RM 38.827 atau sekitar Rp 130 juta.
Alexander merupakan seorang perawat binatang penyu.
( BACA JUGA: Gong Yoo si Ahjussi Rasa Oppa Dikabarkan Bakal Segera Menikah, Duh Bikin Eneng Patah Hati, )
Ia menjual sebidang tanah untuk mengumpulkan dana dalam proyek pemeliharaan penyu.
Menjual tanah dengan menggunakan Bitcoin dianggap sebagai cara yang paling mudah dan cepat untuk mendapatkan dana.
Pihak Bank Negara Malaysia masih belum mengeluarkan peraturan dan panduan untuk penggunaan uang virtual di Malaysia.
Hingga saat ini, belum ada undang-undang yang menyatakan bahwa rakyat Malaysia tidak boleh menggunakan Bitcoin sebagai sarana transaksi jual-beli.
( BACA JUGA: Akhirnya Sony Perkenalkan Ponsel Pertamanya dengan Pemindai Sidik Jari, Yuk Intip Apa Aja Serinya )
Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, beredar berita tentang penjualan mobil Proton dengan menggunakan Bitcoin.(*)