"Dia itu dulu kerjaannya telepon saya terus, minta tolong.
"'Kak, tolong Kak ini Fairuz mau nuntut cerai'.
"Karena Fairuz udah nggak kuat dengan berbagai macam tingkahnya dia, dengan berbagai macem ini dan itu," kata Fadia A Rafiq.
Menindaklanjuti ucapan Galih Ginanjar soal bau ikan asin ini, kemarin (1/7/2019) Fairuz A Rafiq sekeluarga akhirnya melaporkan Galih ke SPKT Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, keduanya menggandeng pengacara Hotman Paris untuk melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh Galih Ginanjar.
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terkait skandal bau ikan asin ini.
Sebagaimana diberitakan oleh Grid.ID sebelumnya, ketiga nama tersebut dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE. (*)