Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang sopir taksi online, telah mengalami hal yang tidak menyenangkan.
Ia diserang oleh sekelompok pria yang mengira dirinya adalah pacar penumpang yang diantarnya.
Dilansir Grid.ID dari New Strait Times, insiden yang terjadi di Taman Arbi, Tabuan, Kuching Malaysia ini berawal dari orderan taxi online yang diterima oleh Fir, lelaki asal Malaysia.
Pada pagi hari pukul 3.40, Fir telah diserang oleh sekelompok pria yang salah satunya diyakini sebagai saudara dari penumpangnya.
(BACA: Waduh, Seorang Sopir Taksi Online Ditahan Polisi Karena Mengemudi Tanpa Menggunakan Celana)
Fir yang berusia 26 tahun tersebut mengatakan bahwa penyerang memecahkan kaca mobil Nissan Almera miliknya.
Akibat kerusakan itu, ia menderita kerugian sebesar RM3.000 atau sekitar Rp 10 juta.
Fir mengatakan beberapa menit sebelum kejadian tersebut, dia menerima sebuah orderan taksi online untuk mengantar seorang wanita berusia 20 tahunan dari sebuah kompleks pertokoan ke apartemen tersebut.
"Semuanya baik-baik saja sepanjang perjalanan hingga kami sampai di daerah perumahan," kata Fir.
"Setibanya di sana, saya melihat sekitar enam orang berkumpul di daerah itu. Beberapa dari mereka memegang tongkat logam dan spanduk, "katanya.
Fir mengatakan saudara laki-laki penumpang yang tampak mabuk berlari ke arah kendaraannya dan mulai mengucapkan kata-kata kasar ke arahnya.
Meskipun menjelaskan bahwa dia hanyalah seorang sopir taxi online dari aplikasi Grab, pria tersebut melanjutkan untuk mengancam Fir.
Pria tersebut memarahi Fir karena pacaran dengan adiknya sampai dini hari.
"Pria itu kemudian meminta uang senilai RM20 jika saya ingin pergi dengan selamat," kata Fir.
"Saya menolak tawaran itu dan saat itulah kelompok tersebut mulai menjadi agresif dan merusak mobil saya. Saya segera masuk ke mobil dan melarikan diri dari tempat kejadian," ujar Fir.
(BACA: Lezatnya Pancake yang Lagi Hits di Instagram, Mau Coba?)
Fir lalu mengajukan laporan polisi di kantor polisi Tabuan Jaya.
Fir mengaku ini adalah pertama kalinya dia menghadapi bentuk pelecehan seperti itu sejak dia menjadi sopir taxi online.
Kapala Polisi Daerah Kuching, Asisten Komisaris Abang Ahmad Abang Julai saat dihubungi, membenarkan kasus tersebut.
"Meski korban hanya mengajukan laporan untuk menuntut asuransi, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Bagian 427 KUHP karena menyebabkan kerusakan. Para tersangka akan dipanggil untuk diinterogasi," katanya.(*)