Tiga hari lalu, mantan anggota Komis X DPR RI itu pun akhirnya memilih mengundurkan diri.
Mengundurkan dirasa lebih aman untuk Nurul Qomar yang masih berniat melanjutkan pendidikannya.
Ia berencana untuk meneruskan pendidikannya di UPI Bandung atau UHAMKA.
Terkait dengan kasus yang menjeratnya kini, Nurul Qomar mengaku siap menjalani segala prosesnya.
"Saya masih dalam status tersangka, saya mendengar minggu-minggu ini sudah mulai sidang, jadi kita jalani aja," pungkasnya.
(*)