Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rey Utami dan Pablo Benua didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas, mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Selasa (2/7/2019).
Kedatangannya bertujuan untuk berkonsultasi dengan polisi sebelum melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan pengacara Hotman Paris Hutapea.
Diketahui, Fairuz A Rafiq memang melaporkan Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar terkait dugaan kasus konten asusila pada Senin (1/7/2019).
"Saya dapat kuasa untuk melaporkan saudara pengacara HPH dan kawan-kawan dan siapa aja orang yang terlibat yang mencemarkan nama baik kedua orang ini (Rey Utami dan Pablo Benua)," kata Farhat Abbas.
"Jadi siapa saja yang ngomong, membuat opini negatif hari ini karena sudah malam jadi mungkin kita akan lanjut besok menyambung konsultasi ini lalu baru buat laporan kami sampaikan pada meteka," sambungnya.
Baca Juga: Komentari Sikap Galih Ginanjar, Nikita Mirzani: Pasangannya Halu Lakinya Juga Halu!
Farhat Abbas mengatakan pelaporan atas tindakan yang tidak menyenangkan kepada kliennya belum dibuat.
Pasalnya mereka menunggu tanggapan dari pihak lawan setelah berkoordinasi dengan polisi.
"Harusnya malam ini dilaporkan. Tapi saya bilang, tunggu dulu nih, kita mau lihat mereka ngomong apa lagi. Biar paling mereka punya lidah kan gatal itu kan menyampaikan kata-kata yang menjuruskan mereka," ucapnya.
"Jadi saya pending dulu sementara, tunggu mereka punya komentar-komentar lagi gitu," pungkasnya.