Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar sempat meminta bantuan pada salah satu pengacara kondang untuk melawan Fairuz A Rafiq.
Namun sayang, pengacara tersebut justru langsung menolaknya.
Tak main-main pengacara yang menolak bantu kedua pasangan ini adalah pengacara kondang yang jago dalam menangani kasus ITE yakni, Aldwin Rahadian.
Melansir Kompas.com, Aldwin Rahadian mengatakan bila Barbie Kumalasari dan suaminya sempat meminta bantuan hukum kepadanya pada Senin (1/7/2019).
Namun lantaran ia sudah memiliki agenda lain yang lebih penting untuk diselesaikan, Aldwin Rahadian pun menolak tawaran tersebut.
"Saya baru ini keputusannya. Saya enggak memungkinkan lah. Saya enggak jadi ambil (tawaran sebagai kuasa hukum Galih Ginanjar).
Saya sebetulnya ada agenda dalam pekan ini ke Perth, Australia. Jadi, saya enggak bisa menangani," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2019).
Sebagaimana yang kita ketahui, Aldwin Rahadian adalah salah satu pengacara kondang yang memiliki rekam jejak terbaik di sejumlah kasus pelanggaran UU ITE.
Melansir Nakita.ID, selain menangani kasus Ahmad Dhani dan Buni Yani, Aldwin Rahardian juga pernah menjadi kuasa hukum salah satu korban penipuan First Travel.
Ditambah, Aldwin Rahardian merupakan wakil ketua dari DPP KAI (Kongres Advokat Indonesia).
Jika Aldwin Rahardian menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum Galih Ginanjar, maka ia akan berhadapan dengan Hotman Paris Hutapea selaku pengacara pihak Fairuz A Rafiq.
Namun sayang, pada akhirnya angan-angan Barbie Kumalasari melawan Fairuz A Rafiq dengan bantuan Aldwin Rahadian harus kandas di tengah jalan.
(*)