Hal ini dibenarkan oleh Rudi Kabunang, kuasa hukum Rosa Meldianti sebagai pihak pelapor.
"Sudah tersangka sejak Selasa pekan lalu. Ini kasus pencemaran nama baik yang lapor Rosa Meldianti," ungkap Rudi, seperti yang Grid.ID kutip dari laman Kompas.com (3/6/2019).
Dewi Perssik akan segera dipanggil oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
"Yang pasti Polres Jakarta Selatan akan memanggil DP untuk diperiksa sebagai tersangka. Tersangka pasti akan ditindaklanjuti untuk diperiksa sebagai tersangka. Masalah kekeluargaan adalah masalah ain," ungkap Rudi, dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu pihak Dewi Perssik ternyata sudah mengetahui status sang pedangdut kini menjadi tersangka.
Baca Juga: Dianggap Sering Kesurupan saat Berjoget, Rosa Meldianti Beri Komentar Menohok!
Hal ini dibenarkan oleh Angga Wijaya, suami Dewi Perssik.
"Sudah tahu. Enggak mungkin enggak tahu, kan sudah ada juga di sosial media," ungkap Angga dilansir dari Kompas.com.
Untuk jadwal pemeriksaan Dewi Perssik, Angga Wijaya dan pihak kepolisan belum mau membongkar tanggal dan waktunya.
Baca Juga: Foto Jadulnya Beredar, Rosa Meldianti Disebut Mirip Buto Ijo!