Find Us On Social Media :

Keterangan Kepolisian Terkait Laporan Fairuz A Rafiq Terhadap Galih Ginanjar soal Video 'Bau Ikan Asin'

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 3 Juli 2019 | 10:45 WIB

Kolase foto Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono juga menerangkan dokumen-dokumen yang menyatakan bahwa Fairuz dan Galih pernah memiliki hubungan suami istri.

Dan juga beberapa saksi mengetahui adanya video tersebut dan mengkonfirmasi kepada Fairuz terkait soal 'Bau Ikan Asin'.

"Dokumen-dokumen yang menunjukkan pelapor pernah memiliki hubungan dengan Galih Ginanjar sebagaimana maksud dalam wawancara video tersebut," ujar Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam pesan WhatsApp.

Baca Juga: Suami Rey Utami Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara? Inilah 5 Fakta Pablo Benua yang Ikut Dilaporkan Fairuz A Rafiq dalam Skandal Ikan Asin

"Saksi-saksi yang mengetahui dan mengkonformasi kepada korban tentang video tersebut," tukasnya.

Diketahui ketiga nama yang dilaporkan akan berhadapan dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.

(*)