Grid.ID - Akhir-akhir ini netizen heboh dengan video wanita dewasa dan bocah.
Atas menyebarnya video tersebut, polisi telah menetapkan tersangka pada Senin (8/1/2018).
Nah, dari ketujuh tersangka itu, tiga diantaranya hamil.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, ketiga tersangka yang hamil itu, yakni Susanti (37), Herni (37), dan Apriliana alias Intan (19).
(BACA : Terungkap, Beginilah Tingkah Veronica Tan Saat Suaminya Jadi Gubernur )
Sebagai tetangga dekat, saya kaget mereka terlibat seperti itu. Apalagi mereka ditahan dalam kondisi hamil, yakni Susanti hamil empat bulan, Herni enam bulan, dan Intan sembilan bulan," kata Imas Yoyong (38) di kediamannya di Kampung Gugunungan atau Babakan Sari 3 Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong, Selasa (9/1).
Imas tetangga serta kerabat dekat Susanti dan Herni sudah tinggal di kawasan padat sejak 1980-an.
Kampung itu berada di belakang Stasiun Kiaracondong dan tepat berada di pinggiran rel.
Pemukiman di kawasan itu bisa diakses dengan jalan gang selebar kurang dari dua meter.
(BACA : Ternyata, Inilah Sosok Wanita Dewasa yang Ada di Video Viral dengan Bocah SD
"Saya sudah tahu Susanti hamil, Herni tahu bulan kemarin. Saya tanya ternyata benar. Kalau Intan mah bulan kemarin sebelum tahun baru lihatnya," kata dia.
Seperti diketahui, tersangka Susanti (37) merupakan orang tua dari Dn (9), dan tersangka Herni (37) orang tua dari Rd (9), di mana kedua anak tersebut turut berperan dalam video porno tersebut.