Ketiganya dilaporkan atas tuduhan Pasal yang dilaporkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Dikontrak dengan Honor Fantastis
Kasus ini bermula ketika Galih Ginanjar menjadi bintang tamu dalam Youtube Rey Utami dan Benua, yang dipandu Rey Utami.
Dalam konten video tersebut, Galih Ginanjar menyebut mantannya yang diduga adalah Fairuz A Rafiq dengan ungkapan 'bau ikan asin'.
(*)