Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Penyanyi Ashanty akhirnya menanggapi tuntutan 9,5 Miliar dari mitra bisnis kecantikannya, Martin Pratiwi.
Ditemui Grid.ID di kediamanya kawasan Vila Cinere Mass, Depok, Rabu (3/7/2019), Ashanty mengaku kaget dengan tuntutan tersebut.
"Saya kaget tiba-tiba dituntut 9.5 miliar, aku kaget ya Allah," ujar Ashanty sambil mengelus dada.
"Karena saya kaget juga baru pertama kali ini ngadepin masalah yang seperti ini," lanjutnya.
Baca Juga: Sempat Vakum Karena Sakit Kanker, Miss India Nafisa Ali Kini Minta Pekerjaan Lewat Instagram
Meski begitu, Ashanty mengaku siap menghadapi tuntutan tersebut.
Ashanty sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi tuntutan dari Martin Pratiwi.
"Tapi ya gak apa apa kita ikutin aja prosedur hukum yang berjalan semua sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Demi Menghayati Makna Lirik Lagu, Maudy Ayunda Sering Temui BJ Habibie
Ashanty belum bisa banyak menanggapi laporan tersebut.
Istri Anang Hermansyah ini hanya meminta doa agar masalah yang dihadapinya tersebut segera dapat diselesaikan dengan baik.
"Minta doanya semoga masalah cepat selesai, ya gak apa apa kita liat saja nanti apakah ini benar apa nggak. semoga cepat selesai," tutupnya.
Baca Juga: Justin Bieber Disebut Sempat Tak Beri Gaji Layak untuk Mantan Koreografernya
Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat disebut-sebut mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.
Ashanty sebagai pihak tergugat dituding tak memberikan sejumlah uang untuk membayar pajak sesuai perjanjian kerja kepada pihak penggugat.
Alhasil, Martin pun membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.
Melansir laman resmi pn-tangerang.go.id pada Minggu (30/6/2019), terungkap bahwa Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penggugat, yakni Martin Pratiwi.
Sementara itu, Ashanty sebagai pihak tergugat dianggap telah melakukan tindakan wanprestasi.
(*)