Find Us On Social Media :

Keluarga Gelar Doa Bersama di Pengadilan Sebelum Putusan Sidang Kriss Hatta

By Menda Clara Florencia, Kamis, 4 Juli 2019 | 11:14 WIB

Kriss Hatta saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta sampai di babak terakhir.

Pada Kamis (4/7/2019) hari ini, Majelis Hakim bakal membacakan putusan untuk kasus Kriss Hatta.

Keluarga Kriss Hatta datang lebih pagi sebelum jadwal sidang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Tangis Kriss Hatta Pecah di Hadapan Hakim

Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB, sementara keluarga Kriss Hatta sudah berada di Pengadilan Negeri Kota Bekasi sejak pukul 10.30 WIB.

Ibu dan adik-adik Kriss hatta bakal menggelar acara doa bersama untuk putusan sidang nanti.

"Datang 10.30, mau ada doa bersama," tulis ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Kamis (7/4/2019).

Baca Juga: Ngaku Temukan Lingerie Hilda Vitria Sebagai Bukti Perselingkuhan, Kriss Hatta Nangis Sesenggukan di Persidangan

Sebelumnya, Kriss Hatta dituntut Jaksa Penuntu Umum (JPU) dengan hukuman penjara selama empat tahun.

Kriss Hatta sempat kecewa dengan tuntutan JPU untuk kasusnya.

Baca Juga: Hadiri Persidangan Kriss Hatta dengan Pakaian Serba Hitam, Mbah Mijan Baca Aura dan Kemungkinan Bebas Sang Sahabat

Kemudian, Kriss Hatta memberikan pembelaan sebanyak 23 halaman.

(*)