Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Grid.ID - Fenomena pernikahan sedarah yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan semakin heboh diperbincangkan publik.
Pernikahan sedarah antara AN (32) dan FI (20) yang merupakan adik bungsunya dari tujuh bersaudara ternyata menyisakan kasus yang panjang.
Pada awalnya, AN sendiri diketahui sudah menikah dengan wanita yang berinisial HE (26).
Baca Juga: Kumpulan Fakta Pelaku Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor, Menyerahkan Diri karena Dihantui Rasa Takut
Dirangkum GridHot.ID dari Tribun Timur dan Kompas, pada awalnya pernikahan sedarah ini awalnya tanpa sepengetahuan keluarga di Bulukumba.
Sebelum menikah, AN dan FI meminta izin merantau ke Balikpapan, awal Juni 2019.
Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
HE pun melaporkan AN ke Mapolres Bulukumba lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan adik FI, adik kandungnya sendiri.