Find Us On Social Media :

Viral Pernikahan Nenek 59 Tahun dengan Remaja 19 Tahun di Pati, Ibu Mempelai Pria Marah-marah hingga Pernikahannya Batal!

By Maria Andriana Oky, Kamis, 4 Juli 2019 | 15:11 WIB

Viral, pernikahan nenek 59 tahun dengan remaja 19 tahun di Pati

Grid.ID - Sebuah pernikahan beda usia kembali terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Pernikahan beda usia ini melibatkan seorang nenek berusia 59 tahun dengan remaja 19 tahun.

Kabarnya pernikahan nenek 59 tahun dan remaja 19 tahun ini terjadi di daerah Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga: Fakta-Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba, Dibuang Keluarga Hingga Kabur Ke Surabaya

Kisah pernikahan beda usia ini awalnya dibagikan melalui Fanpage Facebook @Lika Liku Kehidupan pada Selasa (2/7/2018).

Lewat akun tersebut diunggah 2 potret, potret pertama memperlihatkan seorang wanita paruh baya dan remaja pria sedang duduk berdampingan menghadap sebuah meja.

Dari foto tersebut, sekilas menggambarkan proses akad nikah, namun tak ada wali nikah yang mendampingi kedua mempelai.

Baca Juga: Seorang Pria di Bulukumba Selingkuh dengan Adiknya Sendiri Hingga Menikah, Ini Dampak Buruk Pernikahan Sedarah!

Potret kedua, kembali menampilkan kedua pasangan beda usia itu sudah mengenakan busana pengantin.

Dari captionnya disebutkan peristiwa ini menjadi salah satu peristiwa yang sedang viral.

Baca Juga: VIRAL Pernikahan dengan Mas Kawin 3 Butir Telur di Lombok, Agus Akhirnya Menikah Setelah 4 Kali Ditolak Mantan Pacar

"Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".

Mengutip TribunJateng.com ada beberapa fakta di balik pernikahan beda usia ini.

Berikut penjelasannya.

1. Mempelai pria dan wanita memiliki perbedaan usia 21 tahun

Baca Juga: Viral Pernikahan dengan Mas Kawin Kain Kafan, Kedua Mempelai Juga Kompak Pakai Baju Serba Hitam

Menurut penuturan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tay, Ahmad Rodli membenarkan info pernikahan beda usia ini.

Adalah Sutasmi merupakan mempelai wanita. Sutasmi lahir di tahun 1961, sedangkan sang mempelai pria bernama Dwi masih berusia 21 tahun.

Sutasmi berstatu sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya, dan Dwi pun adalah sosok pria yang masih lajang.

Disebutkan, Sutasmi dan Dwi sudah mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.

Baca Juga: Tak Kunjung Menikah di Usia 60 Tahun, Rocky Gerung Blak-blakan Ungkap Arti Pernikahan Bagi Dirinya

2. Ibu mempelai pria marah-marah di acara pernikahan

Ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin pada anaknya untuk menikah.

Bahkan ibunya Dwi sempat datang ke acara pernikahan, dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.

Menurut sang ibu Dwi, putranya masih belum cukup umur untuk menikah.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pasutri di Tasikmalaya yang Pertontonkan Hubungan Intim untuk Bocah, Pernikahan Tak Tercatat di KUA Hingga Pengakuan Tetangga

Tak hanya itu, usia Sutasmi jauh lebih tua dari ibu Dwi. Keadaan ini membuat Ibu Dwi tidak merestui pernikahan keduanya.

Saat diberitahu jika admnistrasi dan berkas nikah Dwi dan Sutasmi sudah lengkap, ibu Dwi mengungkapkan bahwa putranya sempat memalsukan tanda tanganya dalam mempersiapkan kelengkapan berkas pernikahan.

3. Pernikahan Dwi dan Sutasmi Batal

Sedainya, akad nikah Dwi dan Sutasmi diadakan pada Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Capai Suhu 50 Derajat Celcius, Kota ini Lakukan Ritual Pernikahan Kodok

Adapun mahar yang tercatat adalah uang senilai Rp 1 juta.

Akan tetapi, pernikahan mereka justru batal lantaran wali nikah perempuan tidak datang, ditambah lagi dengan permintaan pembatalan dari ibu mempelai pria.

Selain itu, anak-anak Sutasmi pun marah-marah dan meminta ibu mereka membatalkan pernikahannya dengan anak yang tergolong di bawah umur.

Baca Juga: Viral Pernikahan Siswi SMP dengan Bapak 41 Tahun, Ternyata Kenalan di Facebook Baru 3 Bulan!

Ketidakhadiran wali nikah membuat Dwi dan Sutasmi batal menikah baik secara siri maupun hukum. (*)