Di hadapan keluarganya, H mengaku dihantui rasa takut setelah membunuh korban hingga akhirnya menyesal.
Rasa takut dan penyesalan, pelaku akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang pada Rabu (3/7/2019) kemarin.
"Dari rumah pelaku bercerita kepada keluarga bahwa dirinya dihantui perasaan takut karena telah membunuh bocah FA. Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke kami," jelas Kapolres.
Berdasarkan laporan terakhir, pelaku H diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Bogor pada Rabu (3/7/2019) malam pukul 22.00 WIB di Polres Pemalang.
“Malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB Sat Reskrim Polres Bogor hadir di Polres Pemalang, dan tersangka langsung kami serah terimakan kepada Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)