Grid.ID - Kasus pembunuhan bocah SD FA (8) mulai menemukan titik terang.
Pelaku pembunuhan bocah 8 tahun di Bogor ini baru saja berhasil diamankan pihak kepolisian.
H (23), pelaku pembunuhan FA diamankan polisi setelah menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang pada Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Tukang Bubur Pembunuh Bocah 8 Tahun Blak-blakan Ungkap Alasannya Habisi Nyawa Sang Anak
Aksi keji H memang cukup mencuri perhatian belakangan ini.
Kasus pembunuhan ini pertama kali terkuak ketika FA (8) menghilang dan tak kunjung pulang ke rumah selama 4 hari, sejak Sabtu (29/6/2019).
Pihak keluarga kaget saat menemukan jasad FA di dalam sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Selasa (2/7/2019) malam.
H, seorang tukang bubur yang tinggal di dalam rumah kontrakan itu lantas dicurigai lantaran tiba-tiba menghilang.
Ternyata kecurigaan tersebut benar, H akhirnya menyerahkan diri setelah 5 hari sempat kabur menghilang.
Mengutip Tribun Bogor, Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi mengatakan jika pelaku sempat kabur ke Surabaya setelah tega membunuh FA.
"Setelah ke Surabaya, ia ke Semarang selama satu hari untuk kemudian ke Cirebon selama satu hari.
"Karena kebingungan, akhirnya H pulang ke kampungnya," ungkap Suhadi.
Berdasarkan laporan Kompas.com, Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengungkapkan jika pelaku sempat kecopetan saat kabur ke Semarang.
Ponsel hingga dompet berisi uang untuk kabur, lenyap dicopet.
Selain itu, pelaku juga merasa dihantui rasa takut sehingga akhirnya memutuskan untuk pulang kampung ke Pemalang.
Di hadapan keluarganya, H mengaku dihantui rasa takut setelah membunuh korban hingga akhirnya menyesal.
Rasa takut dan penyesalan, pelaku akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang pada Rabu (3/7/2019) kemarin.
"Dari rumah pelaku bercerita kepada keluarga bahwa dirinya dihantui perasaan takut karena telah membunuh bocah FA. Akhirnya pelaku menyerahkan diri ke kami," jelas Kapolres.
Berdasarkan laporan terakhir, pelaku H diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Bogor pada Rabu (3/7/2019) malam pukul 22.00 WIB di Polres Pemalang.
“Malam tadi sekitar pukul 22.00 WIB Sat Reskrim Polres Bogor hadir di Polres Pemalang, dan tersangka langsung kami serah terimakan kepada Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)