Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Pada Senin (8/1/2018) pengacara Fifi Lety Indra. SH dan Jodefina Agatha Syukur. SH sudah mendaftarkan gugatan cerai kliennya, Basuki Tjahja Purnama ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Pagi tadi, Rabu (10/1/2018) tim Grid.ID berbincang dengan Jootje Sempaleng, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jootje menyampaikan bahwa hari ini Majelis Hakim akan menjadwalkan persidangan perdana perceraian Ahok.
"Hari ini lagi penentuan hari persidangan, karena berkasnya sudah di majelis," ujar Jootje di kantornya.
Dirinya juga menambahkan, PN Utara sudah menentukan Majelis Hakim yang bertugas untuk kasus cerai mantan Gubernur DKI Jakarta ini. (*)