Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Kriss Hatta baru saja menjalani sidang pitusan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019) kemarin.
Kabar baik bagi pria berusia 30 tahun tersebut, karena hasil putusan dirinya dinyatakan tak bersalah dan bebas.
Menanggapi hasil sidang ini, pengacara Hilda Vitria mengungkapkan bahwa proses hukum belum final.
Baca Juga: Kriss Hatta Diputus Tak Bersalah dan Bebas, Pihak Hilda Vitria Justru Sebut Proses Hukum Belum Final
Pihaknya yakin akan ada pertimbangan kasasi atau keberatan atas hasil putusan yang akan dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena bukti yang mereka miliki cukup kuat.
Hilda Vitria sendiri mempercayakan kelanjutan hukum ini kepada sang pengacara dalam menanggapi hasil putusan tersebut.
"Hilda serahkan semuanya ke bang Fahmi (Fahmi Bachmid). Udah nggak pakai perasaan," ungkap Hilda Vitria saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).