"Nanti ya kita ngobrol-ngobrol setelah dari dalem ya. Oke, terima kasih temen-temen," ujar Galih Ginanjar saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Diketahui, Fairuz A Rafiq dan suami, Sonny Septian, telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Laporan mereka diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
(*)