Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Artis Galih Ginanjar memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus 'Ikan Asin'.
Galih Ginanjar pun mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Suami dari Barbie Kumalasari ini tiba di Polda Metro Jaya seorang diri.
Setelah itu, menyusul kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat, datang untuk mendampingi Galih Ginanjar.
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar enggan berbicara mengenai kasusnya saat ini.
Galih Ginanjar meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Nanti ya kita ngobrol-ngobrol setelah dari dalem ya. Oke, terima kasih temen-temen," ujar Galih Ginanjar saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Diketahui, Fairuz A Rafiq dan suami, Sonny Septian, telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Laporan mereka diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Mereka bertiga diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
(*)