Find Us On Social Media :

Pelaku Video Porno Ditangkap, Beginilah Kehidupan Orang Tua Bocah SD yang Jadi Tersangka

By Alfa, Rabu, 10 Januari 2018 | 20:39 WIB

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto tengah merilis penangkapan 6 pelaku pembuatan video mesum yang melibatkan anak di bawah umur, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018).

1. Bekerja sebgai pemulung

Kerabat Susanti dan Herni, Imas Yoyong mengatakan mereka tinggal di kawasan itu sejak 1980-an.

Profesi mereka sehari-hari sebagai pemulung.

Susanti memiliki 11 anak dan satu di dalam kandungan.

Sedangkan Herni memiliki enam anak dan satu di kandungan.

(Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Profesi Wanita Dewasa di Video Viral Bocah SD Bandung)

2. Menyuruh anaknya sebagai pengamen

Karena kondisi ekonominya tidak baik dan memiiki anak banyak, orang tua salah satu korban video porno ini menyuruh anaknya mengamen sejak kecil.

"Dn disuruh ngamen di Kiaracondong sejak usia 3 tahun bersama‎ kakaknya paling tua yang usianya 13 tahun untuk membantu keluarga, Dn sempat sekolah tapi tidak dilanjutkan.

Kalau Rd dia tidak ngamen, dia tetap menjalani sekolah. Tapi gara-gara ini sekolahnya terancam," kata Imas yang dikutip Grid.ID dari Tribunews. 

3. Memperkerjakan anaknya sebagai pemulung

Menurut salah satu kerabatnya, Susanti mempekerjakan anaknya jadi pemulung di perlintasan kereta api Stasiun Kiaracondong, tepatnya di bawah jembatan fly over sejak usia tiga tahun bersama kakaknya yang sudah berusia 13 tahun.