Grid.ID - Tim gabungan Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap video mesum yang melibatkan anak di bawah umur.
"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta seperti dilansir dari Tribun Jabar pada Senin (8/1/2018).
Polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Muhamad Faisal Akbar (30) sebagai dalang video porno.
Lalu, Sri Mulyati alias Cici (36) yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan (28) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video.
Kemudian, Imeldha Oktavianie alias Imel (27) selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video tersebut.
Sementara IS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Di samping itu, orang tua bocah DD pemeran film porno, Dn, bernama Susanti (40) dan orang tua Rd, Herni (41) ditetapkan tersangka.
Kedua orang tua ini ditangkap karena membiarkan dan menyuruh anak-anak mereka beradegan dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan dan Imelda alias Imel.
Sungguh keterlaluan perilaku kedua orang tua bocah SD ini.
(VIDEO - Usai Konfrontasi, Jennifer Dunn: 'Saya Baik-baik Saja')
Dihimpun dari beberapa sumber, ternyata terkuak fakta kehidupan kedua orang tua bocah SD, pemeran video porno.
1. Bekerja sebgai pemulung
Kerabat Susanti dan Herni, Imas Yoyong mengatakan mereka tinggal di kawasan itu sejak 1980-an.
Profesi mereka sehari-hari sebagai pemulung.
Susanti memiliki 11 anak dan satu di dalam kandungan.
Sedangkan Herni memiliki enam anak dan satu di kandungan.
(Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Profesi Wanita Dewasa di Video Viral Bocah SD Bandung)
2. Menyuruh anaknya sebagai pengamen
Karena kondisi ekonominya tidak baik dan memiiki anak banyak, orang tua salah satu korban video porno ini menyuruh anaknya mengamen sejak kecil.
"Dn disuruh ngamen di Kiaracondong sejak usia 3 tahun bersama kakaknya paling tua yang usianya 13 tahun untuk membantu keluarga, Dn sempat sekolah tapi tidak dilanjutkan.
Kalau Rd dia tidak ngamen, dia tetap menjalani sekolah. Tapi gara-gara ini sekolahnya terancam," kata Imas yang dikutip Grid.ID dari Tribunews.
3. Memperkerjakan anaknya sebagai pemulung
Menurut salah satu kerabatnya, Susanti mempekerjakan anaknya jadi pemulung di perlintasan kereta api Stasiun Kiaracondong, tepatnya di bawah jembatan fly over sejak usia tiga tahun bersama kakaknya yang sudah berusia 13 tahun.
(Soal Isu Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga Ahok dan Veronica Tan, Ini Kata Pengacara)
4. Mengontrak rumah
Susanti (45), tersangka kasus video porno dan orang tua dari anak di bawah umur berinisial Dn (9) berperan dalam video porno dan Herni (40) orang tua anak berinisial Rd (9) yang juga ditetapkan tersangka, tinggal di Jalan Babakan Sari III, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Lokasinya persis berada di belakang Stasiun Kiaracondong atau berada di sepanjang pinggiran rel kereta api.
"Susanti dan Herni tinggal di sini, ngontrak rumah. Mereka sehari-hari bekerja sebagai pemulung barang rongsokan," kata Imas Yoyong (38), kerabat dekat Susanti dan Herni di kediamannya, Selasa (9/1/2018) yang ditemui Tribunnews.
(Begini Cerita Perjalanan Kisah Cinta Ahok dan Veronica Tan Sejak Pertama Bertemu Pada 1994)
5. Pernah menikah lebih dari 2 kali
Menurut Imas Yoyong, kerabat dekat Susanti mengatakan bahwa Susanti memiliki anak lebih dari satu dari tiga suami yang dinikahinya.
Suami saat ini juga berprofesi sebagai pemulung.
"Anak Susanti 12 orang paling gede usia 13 tahun. Satu anaknya meninggal dan dua anaknya yang lain diberikan ke kerabatnya untuk diasuh. Kalau Herni anaknya enam orang," ujar Imas yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews. (*)