Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, mewakili kliennya tersebut memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video 'ikan asin.'
Ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019), Farhat Abbas menyebut perkara 'Ikan Asin' tak seharusnya sampai dibawa ke jalur hukum.
"Kan ini menyangkut aib sebenarnya. Artinya nggak harus penjara juga persoalan ini. Kan hanya memaafkan saja," ujar Farhat Abbas.
Farhat Abbas meminta pihak Fairuz A Rafiq untuk memaafkan Galih Ginanjar.
"Lagian Galih adalah bapak dari pada anak kandung mereka juga. Ya terlepas bersalah lah umpamanya dianggap menyindir kan," sambungnya.
Terkait Rey Utami dan Pablo Benua yang juga ikut dilaporkan dalam kasus tersebut, Farhat Abbas mengatakan justru mereka hanya berperan sebagai media.
Baca Juga: Kisruh 'Ikan Asin' Terus Bergulir, Farhat Abbas Tekankan Pablo Benua dan Rey Utami Tak Ikut Andil
"Memang mereka adalah seorang YouTuber dan mereka mempunyai media itu," ucapnya.
"Harusnya si Galih yang lebih berhati-hati untuk berbicara. Mungkin ini pesan," ujar Farhat lagi.
"Harusnya berterima kasih kepada media ini. Bahwa sikap dan omongan Galih ini seperti ini terhadap mereka," tutupnya. (*)