Grid.ID – Kasus ‘ikan asin’ yang melibatkan mantan pasangan suami istri Galih Ginanjar dan Fairus A Rafiq masih terus bergulir.
Dalam menangani kasus ini, Fairuz A Rafiq di damping pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya.
Menghadapi laporan Fairuz A Rafiq ke pihak berwajib terkait kasus "Bau ikan asin", kabarnya Barbie Kumalasari akan gunakan belasan pengacara.
Baca Juga: Hati-Hati! Ternyata Diet Bisa Berpengaruh pada Kesehatan Miss V
Salah satu pengacara yang disebut telah didatangi oleh Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar kabarnya adalah merupakan seorang pengacara top.
Dia adalah Aldwin Rahadian, pengacara kondang yang disebut-sebut jago dalam menangani kasus ITE. Sayangnya, Aldwin Rahadian menolak permintaan Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar.
Dikutip dari Tribunnews.com (5/7/2019), Aldwin sebenarnya sempat mempertimbangkan permintaan tersebut.
Baca Juga: Tak Tahan Dikatain Mirip 'Beauty Blender' Roy Kiyoshi Nekat Potong Dagu!
Namun, karena beberapa hal, termasuk agenda lain yang telah dimilikinya, maka ia pun menolak permintaan pasangan suami istri itu.
"Saya sebetulnya ada agenda dalam pekan ini ke Perth, Australia. Jadi, saya enggak bisa menangani," kata Aldwin.
Untuk diketahui, Fairuz A Rafir bersama suaminya, Sonny Septian, yang didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Galih Ginanjar dengn tuduhan melanggar UU ITE kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Waspada! Kebiasaan Pemakaian Celana Dalam Berikut ini Ternyata Bisa Picu Kanker Rahim
Bukan hanya Galih Ginanjar saja, pihak Fairuz juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik Kanal Youtube di mana kalimat "bau ikan asin" terlontar dari mulut mantan suami Fairuz A Rafiq itu.
Dikutip dari Wartakota (5/7/2019), Aldwin Rahadian sendiri sempat menyampaikan pendapatnya tentang kasus tersebut.
Menurutnya, jika diteliti dari proses hukum, pelaku yang seharusnya disalahkan dalam kasus tersebut yakni mereka yang mendistribusikan video tersebut, dengan kata lain, Rey Utami dan suaminya.
Baca Juga: Hati-Hati! Ada Bahaya Mengintai dari Kebiasaan Duduk dengan Menyilangkan Kaki
Hotman Paris Hutapea menggunakan hak pilihnya di TPS 156, Perumahan Sunter Hijau, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2019).
Lalu, siapa sih sosok Aldwin Rahadian yang disebut sebagai pengacara yang jago dalam menangani kasus ITE?
1. Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Organisasi Advokat
2. Direktur Utama PT Indonesia Nobile Law Center (InLaw)
3. Pengacara di Beberapa Perusahaan kawasan Industri
4 Pernah menangani kasus Buni Yani, Rachmawati Soekarno Putri, Ahmad Dhani, dan banyak aktivis serta ulama
5. Dewan Penasihat Bang Japar (Kebangkitan Jawara dan Pengacara) dan Bidang Hukum PB Perbakin
Artikel ini tayang di Suar.id dengan judul “Inilah Sosok Pengacara Top yang Tolak Dampingi Barbie Kumalasari-Galih Ginanjar Lawan Fairuz A Rafiq dalam Kasus 'Bau Seperti Ikan Asin”