Grid.ID – Kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar semakin ramai diperbincangkan.
Kasus ikan asin ini bermula dari video yang diunggah oleh channel Youtube Rey Utami & Benua yang kala itu menghadirkan Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang diwawancara oleh Rey Utami.
Dalam konten Youtube tersebut Galih Ginanjar menyebutkan ikan asin yang disinyalir ditujukan kepada mantan istrinya Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Tanpa Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Tiba di Polda Metro Terkait Kasus 'Ikan Asin'
Geram dengan pernyataan Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq yang didampingi oleh Hotman Paris pun mengajukan laporan ke pihak berwajib.
Dalam laporan tersebut Fairuz A Rafiq melaporkan tiga orang, yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami dan juga Pablo Benua.
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pada hari Jumat (5/7/2019) kemarin, Galih Ginanjar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan yang dijalani Galih Ginanjar berlangsung selama 13 jam!
Setelah 13 jam diperiksa, Galih Ginanjar diperbolehkan pulang oleh penyidik dan menyapa awak media yang sudah menunggunya.
Seperti yang sudah diwartakan Grid.ID sebelumnya, bahwa Galih Ginanjar menjanjikan untuk menemui awak media setelah dirinya selesai diperiksa.
"Nanti ya kita ngobrol-ngobrol setelah dari dalem ya. Oke, terima kasih temen-temen," ujar Galih Ginanjar saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019).
Galih Ginanjar diketahui hadir di Polda Metro Jaya hanya dengan salah satu kuasa hukumnya tanpa ditemani Barbie Kumalasari.
Setelah keluar dari ruangan penyidik, Galih Ginanjar mengaku merasa capek, tertekan dan kurang sehat.
Dilansir dari Kompas.com, "Pertama saya apresiasi penyidiknya baik sekali, memberikan saya kesempatan makan, kesempatan shalat dan membuat saya merasa sangat nyaman," ujar Galih saat ditemui di Dit Reskrimsud Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Ia melanjutkan, "Kalau saya akan mengikuti proses yang berlangsung. Dan saya akan serahkan ke pengacara. Saya sudah capek, saya kurang sehat," kata Galih.
(*)