Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis cantik Nikita Mirzani dikabarkan dilaporkan oleh 40 pengacara sekaligus yang tergabung dalam Tim Kehormatan Pembela Profesi Advokat.
Hal tersebut karena wanita berusia 33 tahun ini diduga ikut serta mengolok-olok belasan pengacara yang digunakan Galih Ginanjar untuk melawan Fairuz A Rafiq secara hukum dalam Instastory pribadinya.
Seperti yang diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke kepolisian karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, salah satunya dengan menyebut wanita tersebut 'bau ikan asin.'
Baca Juga: Dukung Fairuz A Rafiq dalam Kasus Bau Ikan Asin, Nikita Mirzani Yakin Galih Ginanjar Bakal Ditahan
Namun, Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan kabar resmi dari kepolisian jika dirinya dilaporkan para pengacara tersebut.
"Belum dong," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Neo Soho, Jakarta Barat, Sabtu (6/7/2019).
Di samping itu, wanita berusia 33 tahun ini mengaku tak takut jika harus datang ke kepolisian untuk mengikuti proses hukum atas laporan pengacara tersebut.
"Panggil aja, kan gue sering dipanggil. Itu bukan suatu yang berat," ujar Nikita Mirzani.
Selain itu, Nikita Mirzani juga merasa sama sekali tak melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap para pengacara tersebut.
Pasalnya, Nikita Mirzani merasa tak pernah menyebut nama orang dalam ucapannya.
Rasa heran pun diungkapkan Nikita Mirzani, mengapa para pengacara tersebut merrasa tersindir.
Bahkan, Nikita Mirzani merasa para pengacara tersebut hebat jika memiliki bukti kuat dirinya melakukan penghinaan.
"Nggak bisa, kalau bisa bikin gue bersalah, jago dong," ungkap Nikita Mirzani.
Wanita kelahiran Jakarta ini mengungkapkan dirinya saat ini hanya menunggu dan memantau perkembangannya saja.
"Kalau gue kan tunggu, orangnya menunggu," tutup Nikita Mirzani. (*)