Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Perjuangan Tsania Marwa yang menginginkan menemui kedua anaknya sudah dititik puncak.
Dirinya hari ini Selasa (9/1/2018) bersama pengacaranya, Bob Harun Hasibuan dan kakak kandung, Syarifa mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
(BACA: Akhirnya Ibunda Jennifer Dunn Bicara Soal Anaknya yang Tertangkap Karena Narkoba)
Untuk membuat laporan dugaan tindak pidana diskriminasi terhadap anak dengan terlapor Atalarik Syach.
Pesinetron cantik ini tidak bermaksud untuk menambah masalah dengan membuat laporan tersebut.
(BACA: Setelah Dikonfrontasi dengan Tersangka FS, Sambil Tersenyum Jennifer Dunn Katakan Ini)
"Saya cuma nggak mau nambah keadaan masalah baru atau makin panas karena disini tujuan saya nggak mau ribut, saya mau damai, cuma mau hak saya sebagai seorang ibu bisa mendapat keadilan, pastinya bisa bertemu, berkumpul, menjadi seorang ibu lagi untuk anak saya Syarif dan Shabira," ungkap Tsania setelah membuat laporan.
(BACA: VIDEO - Usai Konfrontasi, Jennifer Dunn: 'Saya Baik-baik Saja')
Dirinya melaporkan suami dengan dugaan pasal 76 A UU perlindungan anak dan atau 76 B UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(BACA: VIDEO: Jennifer Dunn Saat Akan Dilakukan Konfrontasi)
Dengan maksimal hukuman lima tahun penjara.
Simak kisah selengkapnya di video berikut ini. (*)