Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Lima bulan sudah berlalu sejak Agustus 2017 silam, Tsania Marwa bisa bertemu dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira yang dimediasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hingga sekarang mantan Gadis Sampul tahun 2005 ini belum bisa bertemu kembali dengan buah hatinya.
(BACA: VIDEO - Usai Konfrontasi, Jennifer Dunn: 'Saya Baik-baik Saja')
Usahanya dilanjutkan dengan menempuh jalur hukum melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (9/1/2018).
Tsania membuat laporan yang ditunjukan kepada sang suami Atalarik Syah dengan dugaan tindak pidana diskriminasi terhadap anak.
(BACA: VIDEO: Jennifer Dunn Saat Akan Dilakukan Konfrontasi)
Aktris yang lahir pada 5 April 1991 ini mengungkapkan tujuan dirinya mempolisikan suami, demi bisa kembali mengasuh kedua anaknya.
"Disini semua langkah yang saya ambil itu cuma semata-mata hanya untuk satu tujuan yaitu mendapatkan hak saya kembali sebagai seorang ibu," ujar Tsania setelah membuat laporan.
(BACA: Ini Hasil Konfrontasi Jennifer Dunn dengan FS )
Tsania juga menambahkan dengan melapor kepada pihak berwajib, akan ada keadilan yang ditegakan.
Dirinya melaporkan suami dengan dugaan pasal 76 A UU perlindungan anak dan atau 76 B UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Simak kisah selengkapnya di video berikut ini. (*)