Find Us On Social Media :

Siarkan Video Tak Senonoh di Internet, Wanita Muda Dipenjara 4 Tahun Karena Kelakuan Tidak Bijaknya Itu

By Winda Lola Pramuditta, Kamis, 11 Januari 2018 | 05:04 WIB

Siarkan Video Tak Senonoh di Internet, Wanita Muda Dipenjara 4 Tahun Karena Kelakuan Tidak Bijaknya Itu

Dalam introgasi Lin mengaku kepada polisi telah mengunggah video "Chengdu Foursome" untuk mendapatkan lebih banyak follower di sosial medianya.

Ia berhasil mengumpulkan penggemar sebanyak 40.000 orang dan mendapat keuntungan sebanyak 75.000 yuan (Rp.154 juta) hasil bikin video bejat itu.

Lin didakwa dengan menyebarkan materi bertema pornografi untuk mendapatkan keuntungan.

Ia juga dijatuhi hukuman  4 tahun penjara dan didenda 100.000 yuan (Rp.205 juta).(*)