Grid.ID – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas (Pusdatinmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia.
Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia di Guangzhou, China.
Diketahui waktu meninggal dunia Sutopo Purwo Nugroho adalah pada hari Minggu (7/7/2019) pukul 02.20 waktu setempat atau pukul 01.20 WIB.
Berita Sutopo Purwo Nugroho tutup usia didapatkan dari pesan singkat whatsApp.
Berita ini pun dibenarkan oleh Subbagian Tata Usaha Pusdatinmas BNPB, Yahya Djunaid seperti yang dikutip dari Kompas.com pada Minggu, (7/7/2019).
Ia menyebutkan, "Iya, benar (informasi yang menyebutkan Bapak Sutopo meninggal dunia)”.
Baca Juga: Gempa Banggai Sulawesi Tengah Mengguncang, Sutopo Purwo Nugroho : Gempa Berpotensi, Status Waspada
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa Sutopo Purwo Nugroho mengidap penyakit kanker paru-paru yang ganas.
Ia telah menjalani serangkaian pengobatan yang membuatnya bisa bertahan.
Dan yang baru saja ia lakukan adalah berobat ke Guangzhou, China yang sudah dilakoninya selama kurang lebih satu bulan lamanya.
Hal ini pernah disampaikan oleh Sutopo Purwo Nugroho lewat akun Instagramnya @sutopopurwo pada Sabtu (15/6/2019).
Ia mengatakan, “"Hari ini saya ke Guangzou untuk berobat dari kanker paru yang telah menyebar di banyak tulang dan organ tubuh. Kondisinya sangat menyakitkan sekali".
Sutopo Purwo Nugroho divonis kanker paru-paru sejak 17 Januari 2018 lalu.
Baca Juga: Menderita Kanker Paru-paru, Sutopo Purwo Nugroho Bahas soal Sahabat Sejati
Akan tetapi setelah dirinya divonis kanker, tidak menyurutkan semangatnya.
Sutopo Purwo Nugroho bahkan tetap menjalani aktivitasnya dan melakukan kewajibannya dengan terus menginformasikan berita-berita soal bencana kepada masyarakat.
Akan tetapi kanker yang ia derita semakin parah dan mengharuskannya beristirahat, seperti belakangan ini dirinya sudah tidak aktif lagi untuk beraktivitas.
Ia juga jarang aktif di grup WhatsAppnya dan sempat berpamitan kepada rekan-rekan wartawan untuk fokus berobat.
Selamat jalan, Sutopo Purwo Nugroho.
(*)