Sebelumnya, Galih diperiksa polisi selama 13 jam atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Laporan itu dibuat setelah Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, salah satunya soal ikan asin.
Tak hanya melaporkan Galih, Fairuz dan juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pembuat konten dan pemilik akun YouTube.
Baca Juga: Sutopo Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker, Inilah Prestasi yang Pernah Diraih
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dituduh melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Galih Ginanjar Minta Maaf dan Kirim Surat ke Suami Fairuz A Rafiq",