Find Us On Social Media :

Poligami Bakal Legal, Istri Gubernur Aceh Non Aktif Irwandi Yusuf Ingatkan Tentang Maknanya dalam Al Quran

By Novita Desy Prasetyowati, Minggu, 7 Juli 2019 | 10:38 WIB

Poligami Bakal Dillegalkan, Komentar Istri Gubernur Aceh Non Aktif Irwandi Yusuf Ingatkan Tentang Pesan Al Quran

Grid.ID - Kabar poligami bakal legal di Aceh belakangan menjadi sorotan.

Termasuk oleh Darwati A Gani, istri Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf yang ikut mengomentari kabar terkait bakal legalnya poligami di Aceh.

Benar saja, Pemerintah Aceh akan melegalkan poligami atau memiliki lebih dari satu istri pada September 2019 nanti.

Baca Juga: Godok Peraturan Baru, Pemerintah Aceh Berencana Legalkan Poligami di Daerahnya

Melansir dari laman Kompas.com, para ulama bahkan mendukung pemerintah Aceh legalkan poligami.

"Untuk itu, kami dari kalangan ulama sangat mendukung aturan ini, apalagi disahkan secara hukum negara akan lebih baik. Hal ini juga sebagai solusi supaya jangan ada lagi pihak-pihak yang jadi korban akibat timbulnya poligami di masyarakat Aceh," ujar Teungku Abdurrani Adian, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat (6/7/2019).

Seperti yang diwartakan Tribun Aceh, saat dini Komisi VII DPRA tengah menggodok Rancangan Qanun (Peraturan Daerah/Perda) Hukum Keluarga yang menjadi dasar pelegalan poligami.

Baca Juga: 16 Tahun Dimadu, Meggy Wulandari Ceritakan Perlakuan Istri Pertama Kiwil dan Rasanya Dipoligami : Kami Hargai Rumah Tangga Masing-masing

Pihak komisi VII juga sedang melakukan konsultasi draf rancangan qanun itu kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Jakarta.

“Draf qanunnya sedang kita konsultasikan dan saat ini saya juga sedang berada di Jakarta untuk keperluan itu,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Musannif, kepada Tribun Aceh, Jumat (5/7) siang.

Ketentuan yang diatur di dalam draf perda ini, antara lain, menyangkut perkawinan, perceraian, harta warisan, dan poligami.

Baca Juga: Tradisi Unik Desa Derasar, Laki-Laki Diperbolehkan Poligami dan Hidup Rukun dengan 2 Istri