Saat dia mencoba menghubungi ponselnya yang tertinggal di kamar adik perempuan korban, ternyata yang mengangkat adalah korban.
Cekcok di antara keduanya pun tak dapat terhindarkan.
"Korban menantang pacar tersangka untuk datang jika ingin ponselnya kembali dan perkelahian terjadi di antara keduanya," jelas Osman lebih lanjut.
Berdasarkan bukti yang diperoleh dari TKP, kedua pelaku menikam korban dengan pisau sebelum memasukkan mayatnya ke plastik.
Mayat korban kemudian dibuang di belakang halaman rumah kosong di Taman Glenview, Kamunting.
Saat ini tubuh korban sedang dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bainun Raja Permaisuri.
Namun pihak keluarga telah mengkonfirmasi kalau mayat yang ditemukan adalah anggota keluarganya.
Sementara itu kedua tersangka telah dibekuk oleh pihak berwajib di rumah mereka pukul 04:25 sore waktu setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung dan kasus ini sedang ditindak berdasarkan pasal 302 KUHP," terang Osman.
(*)