Find Us On Social Media :

Sesumbar Sebut Bau Ikan Asin Cuma Materi Stand Up Comedy, Galih Ginanjar Akhirnya Ngaku Sengaja Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq

By Nopsi Marga, Senin, 8 Juli 2019 | 16:46 WIB

Galih Ginanjar Mengaku Sengaja Permalukan Fairuz A Rafiq

Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga

Grid.ID - Insiden ikan asin yang melibatkan Galih Ginanjar dan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq masih terus bergulir.

Kasus ini diawali saat video Galih Ginanjar yang membicarakan mantanistrinya tersebut.

Dalam video yang dibagikan oleh kanal Youtube Rey Utami dan Benua, Galih Ginanjar sempat menyebutkan bahwa organ intim mantan istrinya berbau ikan asin.

Sontak saja Fairuz merasa sakit hati atas perlakuan mantan suaminya tersebut.

Baca Juga: Terkait Hinaan Galih Ginanjar Soal Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Sambangi Komnas Perempuan Didampingi Hotman Paris

Tak hanya Fairuz, banyak masyarakat dan selebriti Indonesia yang mengecam tindakan Galih.

Geram atas perlakuan Galih terhadapnya, Fairuz melaporkan mantan suami nya ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019).

Pada Jum'at (5/7/2019), Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan untuk pertama kalinya terkait video ikan asin, di Polda Metro Jaya.

Suami Barbie Kumalasari ini diperiksa oleh petugas kepolisian hingga 13 jam lamanya.

Baca Juga: Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar Dituding Sebagai Pasangan Tukang Bohong, Awas, Sering Berbohong Mudah Datangkan Penyakit!

Tak seperti biasanya yang selalu didampingi oleh Barbie, Galih jalani pemeriksaan hanya didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar tak mengakui kesalahannya, bahkan melempar kesalahan kepada pihak penyebar video yakni Rey Utami dan Pablo Benua.

Pihak Rey Utami juga merasa tak bersalah dengan dalih hanya berperan sebagai pembawa acara.

Baca Juga: Bongkar Aib Galih Ginanjar, Kakak Fairuz A Rafiq Ungkap Suami Barbie Kumalasari Dulu Cuma Bisa Numpang Mertua: Rumahnya Aja Saya yang DP

Saat menghadiri sebuah acara di stasiun televisi swasta Indonesia, Galih bahkan sempat menyebut bau ikan asin hanyalah materi stand up comedy.

"Menurut gue gini, kan itu biasa, jokes gitu. Kalau kalian sadar itu sebenernya materi stand up," ungkap Galih seperti yang diberitakan Grid.ID pada 29 Juni 2019. 

Pengakuan Galih tersebut justru semakin membuat geram publik.

Namun siapa sangka kini Galih Ginanjar justru mengakui motif perbuatannya saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya?

Melansir laman Kompas.com, Senin (8/7/2019), hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jum'at (6/7/2019).

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," ungkap Argo Yuwuno, dikutip dari laman Kompas.com.

Baca Juga: Usai Melecehkan Mantan Istri, Galih Ginanjar Diperiksa Selama 13 Jam

Meski telah mengakui perbuatannya yang dengan sengaja mempermalukan Fairuz, Galih Ginanjar masih berstatus sebagai saksi.

Sebelum Galih Ginanjar diperiksa oleh pihak kepolisian, Fairuz A Rafiq terlebih dulu telah diperiksa pada Rabu (3/7/2019).

Pihak penyebar video akan diperiksa setelah penyidikan Galih ginanjar.

Diberitakan Grid.ID beberapa waktu yang lalu, pihak penyebar video yakni Rey Utami dan Pablo Benua bahkan tak penuhi panggilan kepolisian dan hanya mewakilkan sang kuasa hukum, Farhat Abbas.

Baca Juga: Terjerat Kasus Konten Asusila, Galih Ginanjar Minta Maaf Pada Suami Fairuz

Farhat mengungkapkan bahwa pasangan suami istri tersebut tengah berada di luar kota, sehingga berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Sebagai informasi, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus pelanggaran ITE.

Fairuz bahkan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris, untuk menangani kasusnya.

Baca Juga: Dukung Fairuz A Rafiq dalam Kasus Bau Ikan Asin, Nikita Mirzani Yakin Galih Ginanjar Bakal Ditahan

Pihak pembuat video dan Galih terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

(*)