Find Us On Social Media :

Hilda Vitria Kecewa Sang Mantan Bebas, Kriss Hatta Ungkap Alasan Tak Akan Laporkan Balik Mantan Kekasih Billy Syahputra

By Annisa Dienfitri, Senin, 8 Juli 2019 | 20:20 WIB

Kriss Hatta saat dijumpai Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Hilda Vitria mengaku kecewa atas hasil putusan Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang menjatuhkan vonis bebas murni pada Kriss Hatta, Kamis (4/7/2019) kemarin.

Sementara itu, Kriss Hatta sendiri mengaku tidak mempermasalahkan atas keberatan yang dirasakan Hilda Vitria.

Menurutnya, Hilda Vitria memang masih memiliki hak untuk melanjutkan proses hukum jika tidak puas dengan keputusan hukum tersebut.

Baca Juga: Terjun Jadi YouTuber Usai Bebas dari Tahanan, Kriss Hatta Berencana Membuat Konten Kunjungi Penjara

"Nggak pa pa ya pendapatku yang nggak masalah sih," kata Kriss saat dijumpai Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

"Karena kan memang langkah hukumnya memang masih tersedia bagi siapapun yang tidak mendapatkan hak keadilan yang hasil putusan itu," tuturnya.

"Masih bisa dilanjutkan ke langkah hukum yang lebih tinggi lagi, ya itu hak jaksa kan," sambungnya lagi.

Baca Juga: Lakukan Ritual Usai Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Buang Celana Dalam di Kawasan Pantai

Meski sudah terbukti tidak bersalah dan dibebaskan dari semua dakwaan, Kriss juga menyebut tidak akan balas melaporkan Hilda.

Hal itu lantaran Kriss sudah memperhitungkan masa tahanan yang harus diemban Hilda Vitria jika memang terbukti bersalah.

"Andai kata dia terbukti pun divonisnya misal 8 tahun. 8 tahun dipotong 2/3, berarti 5 tahun jalani," ungkap Kriss Hatta.

"Terus potong remisi, kelakuan baik, terus jadi petugas pendamping, yah paling 3 tahun dia jalani," tutur Kriss.

Baca Juga: Flashback Saat 3 Bulan di Penjara, Kriss Hatta Ngaku Tidur Impit-impitan dengan 137 Orang Tanpa Alas Tidur dan Bantalnya Bau

Menurut Kriss, masa tahanan yang sedikitnya 3 tahun itu saja tidak cukup sebagai ganjaran hukuman untuk mantan kekasih Billy Syahputra itu.

"Itu (3 tahun) bukan waktu yang lama kok. Berarti secara di dunia dia sudah murni lagi bagaikan kertas putih," lanjutnya.

"Ngapain kita gituin lebih baik yang di Atas (Tuhan) aja yang bales. Itu bisa lebih dari tiga tahun malah," pungkas Kriss.

(*)