Setelah ini, Komnas Perempuan akan terus mengiringi kasus Fairuz A Rafiq.
Komnas Perempuan juga akan mengirimkan surat kepada Polda Metro Jaya sebagai tanda pihaknya mengiring kasus ini.
Di hari yang sama dengan kedatangan rombongan Fairuz ke Komnas Perempuan, kepolisian merilis hasil penyidikan sementara terkait ucapan Galih Ginanjar.
Baca Juga: Diperiksa Selama 13 Jam, Galih Ginanjar Akui Sindiran Ikan Asin untuk Permalukan Fairuz A Rafiq
Dilansir Grid.ID dari tayangan Status Selebriti yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Senin (8/7/2019), Polda Metro Jaya menyatakan Galih Ginanjar berniat mempermalukan putri dari penyanyi legenda dangdut A Rafiq.
Terkat hasil yang dirilis pihak kepolisian, Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Fairuz mengapresiasi kinerja penegak hukum.
Selain itu, Hotman Paris meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan Galih sebagai tersangka dan menahan suami siri Barbie Kumalasari itu.
Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Kasus Ejekan Ikan Asin untuk Fairuz A Rafiq Mengarah ke Pelecehan Seksual