Find Us On Social Media :

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara Sampai Diberitakan Media Asing, Galih Ginanjar Akhirnya Ngaku Punya Niatan Permalukan Fairuz A Rafiq

By Tata Lugas Nastiti, Selasa, 9 Juli 2019 | 08:41 WIB

Galih Ginanjar terancam hukuman 6 tahun penjara sampai diberitakan media asing lantaran kasusnya dengan Fairuz A Rafiq.

Dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik, Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Galih Ginanjar yang ditemani kuasa hukumnya itu mengaku tak merasa bersalah sama sekali dengan apa yang telah ia lakukan.

Suami Barbie Kumalasari itu bahkan melempar kesalahan pada pihak penyebar video yakni Pablo Benua dan Rey Utami.

Baca Juga: Geram, Elma Theana Sempat Ingin Temui Galih Ginanjar : Itu Kalau Terjadi Sama Barbie Gimana Reaksi Kamu?

Namun siapa sangka bila pengakuan Galih Ginanjar pada saat diperiksa berbanding terbalik dengan yang ia ungkapkan sebelum jalani pemeriksaan?

Melansir Kompas.com, berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, selama pemeriksaan Galih Ginanjar akhirnya mengakui motif perbuatannya kepada sang mantan istri.

Di hadapan para penyidik, Galih Ginanjar mengaku bila pada saat itu ia memang berniat mempermalukan Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Kontroversi Ikan Asin Galih Ginanjar Vs Fairuz A Rafiq Makin Panas, Sonny Septian Unggah Foto Istri dan Anak-anak: Mereka Punya Gue!

"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," ungkap Kombes Argo Yuwono.

Atas pengakuan Galih Ginanjar ini pun pihak kepolisian telah menaikkan status penyelidikan kasus ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, berdasarkan keterangan dari Kombes Argo Yuwono Galih Ginanjar masih berstatus saksi.

Baca Juga: Disewa untuk Syuting dan Diakui Sebagai Miliknya, Rumah Mewah Barbie Kumalasari Ternyata Museum Beneran! Istri Galih Ginanjar Bohong Lagi?