Masih harus ada pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meski begitu tidak menutup kemungkinan bila pada akhirnya kasus ini akan mengancam Galih Ginanjar.
Bila Galih Ginanjar terbukti bersalah, maka ia akan terancam hukum Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tidak main-main, melansir postingan Instagram @hotmanparisofficial pada 28 Juni 2019 lalu, Galih Ginanjar bahkan bisa terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Antar Jan Ethes ke Dokter Gigi, Cantiknya Selvi Ananda Menantu Jokowi Pakai Daster Rumahan!
Skandal ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ini bahkan sampai menarik perhatian media pemberitaan asing.
Melalui penelusuran tim Grid.ID, saking ramainya dibicarakan publik, kasus skandal ikan asin Galih Ginanjar ini sampai masuk media pemberitaan Malaysia, World of Buzz.
Baca Juga: Foto Bareng Mertua, Lihat Penampilan Mewah Syahrini Pakai Sepaket Fashion Item Harga Fantastis
Dalam pemberitaan tersebut, Galih Ginanjar justru mendapatkan begitu banyak kritikan dari penulis.
Sikap Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya dalam pemberitaan itu bahkan disebut-sebut bukan sikap seorang pria sejati.
“Some things should be kept private but it looks like Indonesian soap opera actor Galih Ginanjar didn’t get the memo.
Baca Juga: Diperiksa 13 Jam di Polda Karena Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Mengaku Capek dan Tertekan
It isn’t cool to air your dirty laundry like that, especially in front of the public! A gentleman never kisses and tells!
(Beberapa hal harus dirahasiakan tetapi sepertinya aktor drama Indonesia Galih Ginanjar tidak tahu hal tersebut.
Tidak keren untuk mengucapkan perkataan kotor seperti itu, khususnya di depan publik! Seorang pria sejati tidak pernah mencium lalu menceritakannya ke mana-mana!)," tulis media pemberitaan online World of Buzz seperti yang dikutip Grid.ID, Selada (9/7/2019).
(*)