Perutnya membengkak, dan terlihat mengerikan. Sebab usus si bayi tampak menjiplak di kulit perut bayi.
Pemilik akun @nrljuliey pun memberikan edukasi yang keras dan pedas.
Intinya pemilik akun tersebut memperingkatkan semua orangtua untuk memberikan ASI eksklusif pada bayinya.
Baca Juga: Lahir di Kereta, Bayi Perempuan ini Diberikan Hadiah Berpergian Gratis Selama 25 Tahun!
Jika tidak selain bayinya akan sakit dan tersiksa, juga orangtuanya bisa terkena pasal.
Yaitu denda 100 juta atau kurungan selama satu tahun.
Menurutnya kententuan pemberian ASI dan sangsi bagi orangtua yang tidak mengindahkannya sudah tercantum dalam UU Kesehatan No 36/2009 pasal 128 ayat 1.
Dalam ayat 2 UU yang sama, mempertegas:
Setiap orang yang menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif dipidana penjara paling lama satu tahun dan paling banyak 100 juta.
Dibalik benar tidaknya informasi mengenai bayi meninggal karena diberikan nasi tersebut, ada satu pelajaran berharga yang bisa kita petik mengenai pemberian makan untuk bayi.
Baca Juga: Viral Bayi di Bekasi Bernama 'Google', Hal ini yang Diharapkan Orangtuanya dari Nama Unik Tersebut