Grid.ID - Kasus ikan asin antara Galih Ginanajar dan Fairuz A Rafiq mulai memasuki babak baru.
Melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatan, Galih Ginanjar mengakui motif perbuatannya saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2019).
Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Jelaskan Penyebab Dirinya Masih Suka Ngompol sampai Sekarang
"Berdasarkan keterangan Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan (ikan asin) ingin mempermalukan mantan istrinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Penyidik telah menaikkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Galih Ginanjar ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, Argo menyebut Galih Ginanjar masih berstatus sebagai saksi. Nanti, penyidik akan memanggil perekam dan pengunggah video.
Baca Juga: Tinggal Sementara di Singapura, Ruben Onsu Terpaksa Bayar Rp 5 Juta Hanya untuk Makan Durian
"(Status Galih Ginanjar) masih saksi. Nanti kami akan memeriksa kembali siapakah yang wawancara, meng-upload video," ujar Argo.