Aksi bejat UR ini dilakukan di rumahnya di sini, dan dilakukan berulang-ulang selama 4 tahun sebelum akhirnya perbuatan bejat UR terungkap.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Baca Juga: Biadab, Inilah Kronologi Kasus Pencabulan Siswi TK, Ibunya Pun Meradang Tak Ditanggapi Laporannya
Menurut Budi peristiwa ini terbongkar setelah anak keduanya melahirkan di RSUD di dr Slamet Garut pada 15 Juni 2019 lalu.
Awalnya korban diancam oleh pelaku untuk tidak melapor pada ibu dan warga lainnya. Ia dipaksa untuk melayani ayahnya sendiri di rumah.
Mirisnya lagi, UR yang berprofesi sebagai penjual bubur kacang di sekitar Pasar Lewo, Malangbong ini masih tetap melakukan aksi bejatnya saat anaknya sudah hamil tua.
Dari keterangannya kepada polisi, UR mengakui bahwa terakhir kali ia melakukan pencabulan pada Kamis (13/6/2019) malam atau dua hari sebelum anak perempuannya melahrikan.
Baca Juga: Biadab, Inilah Kronologi Kasus Pencabulan Siswi TK, Ibunya Pun Meradang Tak Ditanggapi Laporannya
Saat itu keluarga benar-benar kaget dan heran karena tiba-tiba anak perempuan UR melahirkan seorang bayi.