"Sekarang masih tahap penyelidikan. Tunggu aja, nanti kan penyidik membutuhkan waktu dan enggak mungkin kita membawa orang sekaligus datang jam itu segera kan," paparnya.
(BACA: Indra Bekti Beri Kebebasan Anak Akses Video di Internet, Alasannya Buat Belajar)
Penyelidikan ini akan ada interval waktu dan harus sesuai dengan undang-undangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono pun akan menanyakan beberapa saksi pada saat peristiwa itu terjadi.
"Nanti kita konfrimasi kepada saksi-saksi apakah benar bersangkutan melakukan itu," jelas Argo Yuwono. (*)