Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga
Grid.ID - Kriss Hatta kini tengah berbahagia setelah keluar dari penjara dan menghirup udara bebas.
Mantan pasangan Hilda Vitria ini resmi dinyatakan bebas murni oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/7/2019).
Kriss Hatta bisa bernapas lega karena terbebas dari hukuman 4 tahun penjara yang hampir diterimanya.
Selebriti 30 tahun ini terbukti tidak bersalah atas kasus yang menimpanya dan hanya menjalani masa hukuman selama 3 bulan penjara.
Baca Juga: Setelah Divonis Bebas, Kriss Hatta Langsung Buang Pakaian Dalam ke Tempat Sampah
Setelah resmi keluar dari penjara, muncul desas desus baru yang menyangkut nama Kriss Hatta.
Saat Kriss Hatta masuk penjara, seorang teman sempat memberi pernyataan, bahwa antara Kriss dan Hilda memang ada pernikahan.
Vitta, teman Kriss Hatta mengungkapkan alasan pernikahan Kriss dan Hilda tidak digelar secara megah karena dalam keadaan emergency alias darurat.
Hal tersebut diungkapkan Vitta dalam tayangan Insert Pagi, yang diunggah di kanal youtube TRANS TV OFFICIAL.
Baca Juga: Tak Akan Laporkan Balik Hilda Vitria, Kriss Hatta: Nanti Diganti Tuhan Sama yang Lebih-lebih Lagi