Grid.ID – Nasib malang harus dialami oleh pasangan asal Sulawesi Selatan.
Pernikahan yang diimpikan pasangan asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ini harus pupus lantaran lamaran pria ini ditolak oleh pihak keluarga wanita.
Lamaran pria ini ditolak lantaran tak sanggup untuk penuhi permintaan uang panaik sebesar Rp 15 juta dari pihak keluarga wanita.
Keluarga wanita menginginkan uang panaik sebesar Rp 15 juta tapi pria bernama Ramli (37) yang akan menikahi kekasihnya yang berinisial C (31) hanya memiliki uang sebesar Rp 10 juta saja.
C dilamar oleh kekasihnya, Ramli sebelum bulan Ramadan dengan uang panaik Rp 10 juta.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu kerabat korban yang enggan disebutkan namanya seperti yang dikutip dari Tribun Makassar.
"Awalnya dia dilamar sama pacarnya, sebelum bulan Ramadan dengan membawa uang panaik Rp 10 Juta,".
"Tapi ditolak oleh pihak keluarga karena mereka minta Rp 15 juta agar direstui pihak keluarga perempuan," tuturnya.
Karena lamaran dari Ramli ditolak oleh keluarganya, C pun memutuskan untuk bunuh diri karena patah hati.
C dan Ramli lalu memutuskan untuk Silariang atau kawin lari dan tinggal di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Saat sudah di rumah lelaki yang ingin menikahinya, pihak keluarga lelaki pun datang kembali Pala Baji (minta baik).
Akan tetapi niat itu ditolak oleh keluarga wanita yang tetap ngotot minta uang panaik sebesar Rp 15 juta sementara pihak lelaki hanya sanggup memberi Rp 10 juta.
Baca Juga: Viral! Pernikahan Dini Terjadi di Sulawesi Selatan, Pengantin Baru Berusia 13 Tahun
"Mungkin gara-gara itumi na minum racun ini C hingga meninggal dunia," sambungnya.
C bunuh diri dengan minum racun dan ditemukan meninggal dunia di rumah Ramli.
Sebelum meninggal, C sempat mendapat perawatan di Puskesman Bangkala dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalle Takalar namun tidak tertolong.
Suasana duka masih menyelimuti kediaman C (31) di Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Selasa (9/7/2019) siang.
Jenazah C dimakamkan Selasa (9/7/2019) sore hari di pemakaman keluarga, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat Jeneponto.
Mengutip Kompas.com, uang panaik atau uang mahar bisa menjadi sebuah momok bagi pria yang hendak melamar kekasihnya.
Sebab, uang panaik yang merupakan salah satu syarat untuk menggelar pernikahan sesuai adat Bugis Makassar ini bisa bernilai sangat besar.
Besaran uang panaik bagi perempuan ditentukan berdasarkan kelas sosial.
(*)