Find Us On Social Media :

Seorang Mahasiswi Rantauan Disiksa dan Diperkosa Oleh Sepasang Kekasih Sebelum Dibuang ke Semak-semak

By Violina Angeline, Jumat, 12 Januari 2018 | 18:29 WIB

Li ditemukan tewas di semak-semak setelah disiksa dan diperkosa oleh sepasang kekasih

Grid.ID - Pembunuhan memang terjadi dengan berbagai motif.

Berbagai motif, karena pembunuhan ada yang direncanakan dan ada yang tidak.

Jika pembunuhan terbukti direncanakan maka hukuman kepada pelaku bisa mati atau penjara seumur hidup.

Dilansir reporter Grid.ID dari Shanghaiist, seorang mahasiswi asal Tiongkok yang kuliah di Jerman bernama Li Yangjie, tak pernah mengira hidupnya akan berakhir tragis.

(BACA: Gila, Seorang Anak Diperkosa Ayahnya Selama 5 Tahun, Ibunya Malah Membantu Ayahnya Melakukan Aksi Bejat Tersebut!)

Mahasiswa jurusan aristektur berusia 25 tahun tersebut dibunuh oleh sepasang kekasih kenalannya asal Jerman, Sebastian F. dan Xenia I.

Awalnya Li sedang jogging di sekitar kampus.

Ia lantas bertemu dan diajak Xenia ke sebuah apartemen kosong.

Li yang tidak curiga karena ia sudah mengenal Xenia, menurut saja.

Malang tak dapat ditolak, Li kemudian disekap oleh Sebastian, pacar Xenia di apartemen kosong itu.

(BACA: Lezatnya Pancake yang Lagi Hits di Instagram, Mau Coba?)

Tak berdaya, Li kemudian disiksa tanpa ampun oleh kedua pelaku.

Sebastian belum puas hanya dengan menyiksa Li.

Ia kemudian memperkosanya.

Setelah itu kedua pelaku mengunci korban yang terluka parah di kamar apartemen kosong tersebut untuk pergi sebentar.

Sekembalinya ke apartemen itu kedua pelaku lantas membawa Li yang sudah menjadi mayat ke semak-semak dan membuangnya di situ.

(BACA: Seorang Gadis Diperkosa oleh Pacar Ibunya Saat Berusia 14 Tahun Hingga Hamil, Namun Dia Kini Telah Bangkit dari Keterpurukan!)

Setelah teman-teman di Jerman dan Tiongkok memberi tahu pihak berwenang bahwa dia hilang, polisi mengorganisir pencarian untuk mahasiswi tersebut.

Mayatnya ditemukan dua hari kemudian.

Autopsi menemukan bahwa Li menderita pukulan di kepala, badan, dan pelecehan seksual.

2 minggu kemudian polisi menangkap pelaku.

Keduanya divonis kurungan dalam jangka waktu yang lama dan denda sebesar 60.000 Euro atau sebesar Rp 968 juta.